.:: BERITA UTAMA ::.
Palembang_INFO PAS - Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel. Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Survei Persepsi Kepuasan Pelanggan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) pada Jumat (03/05). Kegiatan yang berlangsung di aula musi kanwil kemenkumham sumsel itu dihadiri oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi, SH.,MH) didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Phuput Mayasari, SH.,MH), serta anggota Tim SPKP-SPAK dari unit pelaksana teknis dilingkungan kanwil Kemenkumham Sumsel. Adapun yang menjadi perwakilan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yaitu Kaur Kepegawaian dan Keuangan (Zulfika Utami) dan duta layanan (Marita Marra Anmunanda). Dalam sambutannya Karyadi menyampaikan pelaksanaan monev bertujuan untuk mengetahui kendala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam melaksanakan Survei. Serta Karyadi mendorong masing-masing UPT agar meningkatkan jumlah responden lebih dari 30 orang jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Ditampilkan pula rekap hasil perolehan jumlah responden serta nilai SPAK-SPKP dan integritas seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan kanwil kemenkumham Sumsel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi survei kepuasan masyarakat yang disampaikan oleh Bapak Prona dari Ombudsman RI Sumatera Selatan selaku narasumber pada kegiatan monev kali ini. Prona menyampaikan mengenai indikator-indikator pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan pengaduan terhadap ketidakpuasan pelayanan yang diterimanya serta memberikan penguatan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Monev Survei Kepuasan Masyarakat
Admin Lapas Perempuan Palembang
Palembang ,INFO_PAS- Guna terciptanya lingkungan yang bersih, di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati rutin Lakukan Trolling (Kontrol Keliling) Kebersihan di blok hunian dan Instalasi Listrik di Lingkungan Lapas (3/5). Kalapas Ike bersama petugas Pengamanan lakukan kegiatan trolling kebersihan sekitar lingkungan lapas yaitu dapur, klinik, mushola, bimker, area blok hunian, kamar hunian yang menjadi sorotan utama pengecekan kondisi kebersihan dan instalasi listrik di lapas. Kalapas Ike menyampaikan pada petugas pengamanan yang turut serta dalam kegiatan trolling ini untuk selalu mengamati kebersihan di lingkungan Lapas Perempuan Palembang. "Petugas yang sedang melaksanakan tugas piket jaga melakukan trolling kebersihan blok hunian, dapur, dan geranggang Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, serta lakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala,” jelas Ike. Kalapas Ike juga menekankan pada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, mulai dari kebersihan diri sendiri, tempat tidur, kamar hunian, dapur yang merupakan tempat pembuatan makanan, serta lingkungan blok hunian itu sendiri, Agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman. “Selain itu jika ada masalah lampu padam ataupun konsleting listrik untuk segera laporkan kepada petugas agar segera di perbaiki, kontrol kondisi jaringan listrik, pompa air beserta saluran air, penerangan setiap sudut area lapas, serta kebersihan lingkungan lapas yang harus terus menerus di tingkatkan,” lanjut Ike. Kalapas Ike berharap situasi dan kondisi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tetap aman dan Komdusif serta terhindar dari segala macam gangguan keamanan dan ketertiban. Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menegaskan "Untuk jajaran pengamanan saya tegaskan untuk tetap melaksanakan trolling rutin, trolling kebersihan dan melaksanakan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib dengan mengecek instalasi listrik. Laksanakan tugas sesuai dengan SOP, Terapkan prinsip Waspada Jangan jangan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas,”pungkas Ilham Djaya. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
Kalapas Lakukan Trolling Kebersihan Lingkungan dan Pengecekan Instalasi Listrik Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel
Admin Lapas Perempuan Palembang
Berikut hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) (IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) (IPK) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Periode Bulan April Tahun 2024. Terimakasih atas partisipasi dan dukungan pengguna layanan dalam memberikan penilaian kualitas pelayanan kepada kami. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) (IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) (IPK) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Periode Bulan April Tahun 2024
Berikut hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) (IKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) (IPK) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Periode Bulan April Tahun 2024. Terimakasih atas partisipasi dan dukungan pengguna layanan dalam memberikan penilaian kualitas pelayanan kepada kami. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Admin Lapas Perempuan Palembang
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah mengenai Perseroan Perorangan, Kamis (2/5). Kegiatan yang mengusung tema "Wujudkan UMKM Naik Kelas dengan Mendaftarkan Badan Hukum Perseroan Perorangan" ini digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri Lubuklinggau dan diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta yang berasal dari Usaha Mikro Kecil di Kota Lubuklinggau, Perbankan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta OPD Lubuklinggau terkait. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam sambutannya mengatakan Usaha Mikro Kecil merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan di dalam pemerataan serta peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional. pemberdayaan. “Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang berimplikasi terhadap diberikannya ruang kepada masyarakat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah untuk membuka usaha baru (starting a business),” jelas Ilham. “Dalam rangka menyikapi hal tersebut, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pemohon cukup membuka laman ahu.go.id dan mengisi form pernyataan pendirian tanpa Akta Notaris, kemudian mengunduh bukti pendaftaran. Selanjutnya tinggal melengkapi syarat pendaftaran yang sangat mudah, yakni orang perorangan, WNI berusia minimal 17 tahun, KTP, NPWP dan Cakap Hukum,” lanjut Ilham. Lebih lanjut Ilham menjelaskan bahwa kerja sama, sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemkot Lubuklinggau telah terjalin dengan sangat baik, dimana tahun 2023 lalu Pemkot Lubuklinggau telah memfasilitasi 100 (seratus) orang UKM dibawah binaan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan secara gratis. “Selain mengundang UMK, pada kegiatan ini kami juga mengundang perwakilan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, perbankan serta KPP Pratama untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sering dialami UMK dalam menjalankan usahanya,” ujar Ilham. Pj. Walikota Lubuklinggau dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengucapkan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Sumsel atas dukungannya kepada UMKM di Kota Lubuklinggau dalam hal pembentukan badan hukum melalui Perseroan Perorangan ini. "Dengan adanya PP ini, para pelaku UMKM bisa memperoleh perlindungan hukum, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memudahkan dalam mengurus kredit usaha dan perpajakannya," ungkap Trisko. Selanjutnya, Pj. Walikota juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan KI beberapa produk UMKM-nya seperti Batik durian, Kopi Durian, dll. "Pendaftaran KI ini penting sekali dilakukan para pelaku UMKM, untuk meminimalisir produk-produknya diklaim oleh pihak lain," lanjutnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lubuklinggau, Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Misnan, Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, Kepala Lapas Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Riyan Citra Utami, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir.
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan ke Pelaku Usaha Lubuklinggau
Admin Lapas Perempuan Palembang
Palembang - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang menurunkan tiga tim untuk melakukan pelayanan pemberangkatan calon haji asal Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang dijadwalkan berangkat melalui Embarkasi Haji Bandara SMB II mulai 12 Mei 2024. "Untuk melakukan pelayanan pemeriksaan paspor 8.506 calon haji asal Sumsel dan Babel yang berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024 ini diturunkan tiga tim dengan anggota masing-masing tim 28 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, di Palembang, Kamis. Dia menjelaskan tim tersebut menyiapkan skema pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian saat keberangkatan dan kepulangan ribuan calon haji tersebut yang dibagi dalam 19 kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan 8.506 calon haji melalui Embarkasi Palembang dengan rincian 7.295 orang asal Sumsel, 1.116 orang asal Babel, dan 95 orang petugas haji semua kloter. Calon haji yang tergabung dalam 19 kloter itu, pemberangkatannya dibagi dalam dua gelombang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan kapasitas penumpang 450 kursi. Pemberangkatan gelombang pertama yakni kloter 1 - 9 mulai 12 - 23 Mei 2024, sedangkan gelombang kedua kloter 10 -19 mulai berangkat pada 24 Mei hingga 4 Juni 2024. Pemberangkatan calon haji asal Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam kloter 4, 5, dan 6 pada gelombang pertama. Mengenai mekanisme pemeriksaan paspor calon haji, menurut Ridwan petugas Imigrasi sudah tiba di Asrama Haji Palembang 4-5 jam sebelum keberangkatan untuk melaksanakan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan di paspor jamaah. "Dengan mekanisme pemeriksaan itu calon haji ketika menuju ke bandara dari asrama haji menggunakan bus bisa langsung masuk pesawat," ujar Kepala Imigrasi Palembang. Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengimbau tim Imigrasi Palembang yang sebentar lagi bertugas melayani pemberangkatan calon haji agar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. "Dengan melihat persiapan tim Imigrasi dan pengalaman selama ini, saya memastikan calon haji asal Sumsel dan Babel yang berangkat ke Arab Saudi melalui Embarkasi Haji Palembang mendapat pelayanan keimigrasian terbaik," ujar Kakanwil Ilham.